Kuliah Umum Etikolegal
[pl_row stretch=”auto” col_gap=”10″ width_content=”auto” row_height=”default” column_pos=”default” content_pos=”default” overlay_hover_delay=”400″ row_shape_top_color=”#fff” row_shape_top_width=”100″ row_shape_top_height=”100″ row_shape_bottom_color=”#fff” row_shape_bottom_width=”100″ row_shape_bottom_height=”100″ ele_bg_hover_delay=”400″]
[pl_col widget_space=”15″ overlay_hover_delay=”400″ ele_bg_hover_delay=”400″]
[pl_image id=”7172″ id-size=”medium” align=”center” img_filter=”0,100,100,0,0,100,100″ caption_color=”#3E8EF7″ ele_bg_hover_delay=”400″ ele_bg_img=”https://stikesbcm.ac.id/wp-content/plugins/pagelayer/images/default-image.png” ele_bg_img_hover=”https://stikesbcm.ac.id/wp-content/plugins/pagelayer/images/default-image.png”]
[/pl_image]
[/pl_col]
[/pl_row]
[pl_row 0=””]
[pl_col col=”12″]
[pl_text 0=”” ele_bg_img=”https://stikesbcm.ac.id/wp-content/plugins/pagelayer/images/default-image.png” ele_bg_hover_delay=”400″ ele_bg_img_hover=”https://stikesbcm.ac.id/wp-content/plugins/pagelayer/images/default-image.png”]
Etik adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya (Pastur scalia, 1971).
Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan”. “model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan.
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku.
Perilaku adalah respon individu terhadap stimulus atau suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan baik disadari ataupun tidak.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap dan perilaku manusia.
Etika diperlukan dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional.
Etika merupakan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat.
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ”ethos” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan manusia.
Begitu halnya dengan profesi kebidanan, diperlukan suatu petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya, yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya melainkan juga menyangkut tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari dimayarakat, yang dalam hal ini kode etik profesi kebidanan.
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat.
Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat, bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.
Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya, bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika Profes,i namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Pada masyarakat daerah, bidan yang di percaya adalah bidan yang beretika.
Hal ini tentu akan sangat menguntungkan, baik bidan yang mempunyai etika yang baik karena akan mudah mendapatkan relasi dengan masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada bidan.
Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika.
Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya.
Bidan harus berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra konsepsi, skrening antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada neonatal, dan postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi persalinan di rumah, kelahiran SC,dan sebagainya.
Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta aspek legal dalam pelayanan kebidanan.
Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based (fakta yang ada) sehingga berbagai dimensi etik dan bagaimna kedekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan dipahami.
Kuliah umum Etiko legal sudah dilaksanakan pada :
Tanggal : 08 Juli 2016
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d 13.00 WIB
Tempat : STIKes Borneo Cendekia Medika
Jl. Sutan Syahrir No. 11, Pangkalan Bun
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]